![]() |
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Daud Jusuf pada tahun 1983 memutuskan untuk mengganti proyek perintis dengan sistem seleksi yang lebih nasional. Maksudnya, niat menteri pendidikan saat itu, setiap calon mahasiswa bisa mengikuti seleksi ke Perguruan Tinggi Negeri dari sabang sampai merauke.
Akhirnya dibentuklah Sipenmaru (Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru). Banyak sumber yang mengatakan bahwa Sipenmaru adalah hasil dari proyek perintis 1 dan 2. Namun, sistem proyek perintis 1 dan 2 itu amat bertolak belakang. Proyek perintis 1 merupakan sistem tertulis yang melibatkan sepuluh PTN dan proyek perintis 2 melibatkan 3 PTN (beberapa sumber mencantumkan ITB juga tergabung dalam sistem ini, bila benar berarti menjadi 4) dengan sistem tanpa ujian tertulis.
Kalau penggunaan kata penggabungan, lebih pas proyek perintis 1 digabungkan dengan 3. Karena proyek perintis 3 merupakan seleksi tertulis menjadi mahasiswa di 23 PTN di Indonesia.
Lahirnya PMDK
Ketika menteri pendidikan pada 1983 memustuskan menggunakan sistem Sipenmaru. Saat itu juga dibentuk sistem tanpa ujian tertulis yaitu Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK). Keputusan menteri pendidikan di akhir masa jabatannya itu (1978-1983) melanjutkan proyek perintis 2 yang melakukan seleksi tanpa ujian tertulis tapi sesuai prestasi si calon mahasiswa selama di Sekolah Menengah Atas.
Bila Proyek Perintis 2 hanya melibatkan tiga PTN, Namun PMDK sifatnya lebih nasional. Sebagian besar PTN mendukung sistem PMDK ini, walaupun ada yang masih tidak mendukung karena beberapa hal yang mengganjal.
Namun, kedua sistem seleksi masuk yang diputuskan pada tahun 1983 ini tidak berumur lama. Pada tahun 1989, sistem PMDK dihapus dan Sipenmaru pun berubah namanya.
Komentar
Posting Komentar