Indonesia Sampai Mati

Pergolakan saat awal rezim orde baru, para WNI yang berada di daerah komunis terpaksa tak bisa kembali ke tanah air


Saat Presiden pertama Indonesia, Soekarno harus melepaskan jabatannya kepada Soeharto. Para warga Indonesia yang sedang tugas negara dan mahasiswa yang mendapatkan beasiswa di daerah Eropa Timur serta negara penganut paham komunis lainnya tidak bisa kembali ke Indonesia. Paspor mereka dicabut oleh pemerintahan orde baru dan terpaksa menerima kewarganegaraan di tempat mereka tinggal atau pergi mencari negara lain.

Mereka yang terjebak di luar negeri dan tidak bisa menemui keluarganya baru bisa bertemu berpuluh-puluh tahun kemudian. Selama kepemimpinan Soeharto selama kurang lebih 32 tahun, mereka (warga Indonesia yang terjebak di wilayah negara eropa timur, RRC dan Vietnam) selalu dicekal bila berusaha memasuki Indonesia. Sampai, akhirnya ketika rezim Soeharto jatuh peluang mereka kembali ke tanah air terbuka.

Saat, kepemimpinan presiden Abdurahman Wahid, warga Indonesia yang sudah membentuk komunitas tesebut mendapat perhatian. Gusdur, panggilan akrab Abdurahman Wahid mengirimkan Yusril Ihza Mahendra sebagai menteri kehakiman untuk menyelesaikan persoalan ini. Tapi, tidak ada tindak lajut yang signifikan hingga sekarang.

Namun, kisah panjang para warga Indonesia yang melanglangbuana hidup berpuluh-puluh tahun di negeri orang akibat politik dalam negeri ini tidak menyurutkan nasionalisme mereka terhadap bangsa. Setiap tahunnya, KBRI di negara-negara yang ditinggali para eksil (begitu komunitas mereka disebut) mengadakan perayaan 17 Agustus. Mereka (para eksil) bersemangat menjadi panitia untuk perayaan hari kemerdekaan Indonesia tersebut. Walaupun mereka bisa dibilang telah dibuang oleh Indonesia akibat masalah politik, tapi cinta mereka bukan kepada negara atau pemerintah tetapi bangsanya, bangsa Indonesia.

Selain itu, beberapa diantara mereka meminta kepada sanak saudaranya yang berada di Indonesia, bila mereka meninggal, meminta tolong sanak saudaranya membawakan mayatnya ke Indonesia dan menguburnya di tanah kelahirannya. Mereka yang lahir di Indonesia pun ingin disemayamkan di Indonesia juga.

Para eksil yang sesungguhnya sudah mendapatkan jaminan hari tua dari negara yang mereka tinggal sekarang. Tapi, beberapa diantaranya masih bersikeukeuh untuk mendapatkan kembali status WNI (Warga Negara Indonesia) dan tinggal di Indonesia. Kerinduan akan sanak saudara dan suasana Indonesia membuat jaminan hari tua negara lain tak berarti apa-apa. Mereka para yang terbuang oleh rezim orde baru akibat perang politik dalam negeri tetap mencintai Indonesia sampai mati.

Komentar