Sampah-sampah juga turut dibersihkan agar aliran air tidak terhambat. Sementara tanah hasil kerukan diletakkan di pinggir kali sehingga membentuk seperti tanggul./ FOTO: Andi Saputra |
Beberapa waktu lalu, pemberitaan mengenai penggusuran lahan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir merebak. Alasannya, PengProv DKI Jakarta ingin melakukan 'Normalisasi' Kali Pesanggrahan. Namun, lagi-lagi langkah PengProv Ibukota Indonesia ini tidak menyelesaikan masalah dan malah menambah masalah.
Penanganan berbagai masalah di ibukota yang saat ini masih di pimpin Fauzi Bowo (Foke) tidak diselesaikan dengan solusi tapi masalah. Seperti, mengatasi kemacetan dengan membangun enam ruas jalan tol dan dua jembatan layang, yang nantinya akan menambah tingkat kemacetan seiring dengan pertumbuhan kendaraan. Lalu, pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) yang amat dibanggakan gurbenur berkumis ini. Pembangunan MRT ini membuat Jakarta tidak fokus dalam membangun transportasi umum yang nyaman. Karena yang satu belum sempurna, sudah berganti sistem transportasi umum.
Situs berita berita.liputan6.com menuliskan bahwa pelebaran dilakukan karena air Kali Pesanggrahan kerap meluap. Pandangan untuk melakukan pelebaran Kali ketika air yang meluap ketika hujan memang bukan keputusan yang salah. Tapi, untuk menyelesaikan hal ini, lihat lebih jauh lagi, kenapa air bisa meluap? apakah karena Kalinya mengecil? atau jumlah air yang bertambah?
Viva.co.id pada 6 April kemarin menuliskan apa yang menyebabkan Jakarta semakin di terjang banjir kala musim penghujan tiba. Faktor utama yang menyebabkan ini semua adalah mulai hilangnya daerah resapan air. Daerah resapan air menghilang karena tata kota Jakarta yang buruk dan izin membangun ruko, pusat perbelanjaan dan apartemen yang banyak melanggar Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Jakarta.go.id , situs resmi Provinsi DKI Jakarta ini mengatakan salah satu sebab banjir di Jakarta adalah pembangunan fisik yang tidak teratur.
Seharusnya, yang dilakukan Foke (gurbenur saat ini) bukannya melebarkan kali tapi membuat titik-titik daerah resapan yang cukup luas. Sehingga Sungai tidak menjadi penompang tunggal dalam menerima terjangan air di kala musim penghujan. Kemudian, pembangunan ruko, pusat perbelanjaan, apartemen dan sebagainya harus memperhatikan Amdal.
Percuma saja melebarkan Kali Pesanggrahan, kalau pembangunan tidak teratur dan terus menghilangkan daerah resapan air. Setahun sampai tiga tahun kemudian, pelebaran Kali itu pun menjadi kebijakan tidak berguna dan hanya menghabiskan dana APBD.
Komentar
Posting Komentar