Perjuangan Di Jalan Maya



Media massa mempunyai kekuatan yang besar untuk bisa membuat perubahan. Apalagi kini media sosial sudah mulai menjamur di dunia, khususnya Indonesia. Negeri Khatulistiwa ini menempati posisi papan atas dalam aktivitas warganya di media sosial. Sehingga, potensi perubahan bangsa Indonesia sangat besar dilakukan melalui media massa dan sosial.

Namun, media sosial yang banyak digandrungi oleh masyarakat Indonesia ini banyak digunakan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk menghujat kelompok lainnya dengan menggunakan account anonim. Sehingga, setiap kritikan dan hujatan yang dilontarkan account anonim itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.


Padahal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ada pasal yang menjelaskan hal-hal yang dilarang dalam informasi elektronik. Salah satunya adalah tentang memberikan berita bohong dan membuat rasa kebencian terhadap golongan tertentu.

“Karena itu, sebenarnya berpendapat di media sosial pun harus dengan fakta yang ditambah dengan pandangan, bukan pendapat yang memfitnah, karena UU ITE mengatur hal tersebut,” ujar Metta Metta Dharmasaputra dalam salah satu sesi seminar festival Indonesian Youth Conference 2012.

Walaupun begitu, UU ITE bukan menjadi halangan atau mengurangi nyali untuk berpendapat sebebas-bebasnya di media sosial. Karena itu, yang paling penting adalah semua pendapat yang dilontarkan harus bisa dipertanggungjawabkan.

Alat Perjuangan
Media sosial selain menjadi alat perubahan, juga menjadi komponen perjuangan. Saat era orde baru dulu, ketika majalah Tempo di bredel pemerintah. Lahirlah TempoInteraktif.com yang memberitakan layaknya majalah mereka yang sudah di bredel. Karena, saat itu undang-undang untuk membredel media dunia maya belum ada, jadi pemerintah tidak mempunyai kekuatan untuk membredel media internet tersebut.

Malaysiakini.com menjadi media negeri jiran tersebut yang pemberitaannya berani menyentil pemerintah mereka yang otoriter, pemerintah pun tidak dapat berbuat apa-apa karena Malaysia belum mempunyai undang-undang yang mengatur pemberitaan dunia maya,” Metta melanjutkan di sesi seminarnya.

Perkembangan pesat dari media sosial dan dunia maya membuatnya menjadi komponen perjuangan untuk meraih kehidupan yang diinginkan. Masyarakat Malaysia yang sudah gerah dengan gaya otoriter pemerintahannya mulai bergerak melalui dunia maya.

Berbagai perubahan besar pun banyak terjadi akibat komunikasi di media sosial dan dunia maya. Karena, pengguna dan aktivitas media sosial semakin banyak dan berkembang pesat sehingga perubahan dan perjuangan mudah dilakukan.

Komentar