Pertumbuhan Kendaraan vs Pertumbuhan Jalanan



"Saya terkejut ternyata warga Indonesia gemar berkendara motor ya," Nicky Hayden pun terkejut ketika melihat banyaknya kendaraan bermotor di Jakarta.

Namun, menurut penulis si pembalap Moto GP itu mengalami salah persepsi. Warga Indonesia bukannya gemar berkendara motor. Tapi, mereka menganggap motor adalah kendaraan yang praktis dalam menghadapi jalan-jalan di kota besar Indonesia yang selalu dinaungi kemacetan.

Menariknya, jumlah kendaraan bermotor dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan. Dalam data Majalah TEMPO yang diambil dari BPS. Direktorat LLAJ, Dijten Migas, Bappenas, Polda DKI Jakarta dan Gaikindo menuliskan dari 2006 jumlah kendaraan bermotor roda dua yang ada di Indonesia berjumlah 32,5 juta unit. Lalu, ketika 2011, maka jumlah kendaraan bermotor roda dua di Indonesia meningkat lebih dari 50%nya yaitu menjadi 68,8 juta unit.

Sementara, sampai 2011 panjang jalanan di Indonesia yang terbagi menjadi jalan nasional, provinsi kabupaten pun dirinci sebagai berikut, jalan nasional sepanjang 38.570 KM, Jalan Provinsi, 48.020 KM dan Jalan Kabupaten 389.747 KM.

Lalu, melihat jumlah kendaraan bermotor roda dua yang dalam rentan waktu lima tahun saja bisa melonjak lebih dari 50%, apakah lima tahun mendatang kendaraan roda dua yang dianggap Nicky Hayden sebagai favoritnya orang Indonesia ini akan saling berjejalan mencapai tujuan. Karena, pertumbuhan jalan tak seimbang dengan lonjakan pertumbuhan kendaraan roda dua tersebut.

Itu baru kendaraan roda dua, belum lagi pertumbuhan kendaraan roda empat dari 2006 yang berjumlah 6 juta unit. Lalu, pada 2011 menjadi berjumlah 9,5 juta unit. Kendaraan roda empat pun mengalami pertumbuhan sekitar 30% dalam kurun waktu lima tahun. Bila kendaraan roda dua dan roda empat disatukan maka jumlahnya menjadi fantastis yaitu menjadi 78,3 juta unit kendaraan yang beredar di jalanan seluruh Indonesia.

Bila pertumbuhan tersebut terus dibiarkan atau diselesaikan dengan membangun jalan layang atau jalan tol, mungkin saja pada akhirnya jalan-jalan di Indonesia akan lumpuh karena kendaraan yang membludak dan jalanan yang sudah tidak punya ruang untuk kendaraan bergerak lagi. Padahal, jumlah kendaraan yang semakin banyak itu bukannya menguntungkan pemerintah, tapi malah merugikan. Pihak yang diuntungkan jelas pihak asing yang menjual kendaraan tersebut. Sementara pemerintah menanggung beban subsidi BBM seiring meningkatnya pertumbuhan kendaraan.

Langkah murah yang bisa dilakukan pemerintah sebenarnya mudah, pertama melarang anak sekolah dari SD, SMP sampai SMA/SMK untuk menggunakan kendaraan pribadi. Para siswa tersebut diwajibkan menggunakan kendaraan umum untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang berkeliaran di jalanan. Kedua, segera melakukan pembatasan kendaraan berdasarkan tahun produksinya. Sehingga, pihak asing tidak terlalu merasa dirugikan dan menarik investasinya di Indonesia.

Namun, dibalik kebijakan murah tersebut, pemerintah secara bertahap juga harus mengembangkan transportasi umum menjadi semakin nyaman dan aman. Sehingga, pola pikir masyarakat Indonesia bukan lagi kepada memburu kendaraan pribadi tapi sudah merasa sesuai dengan transportasi umum yang diberikan pemerintah.

Bila, semua itu sudah dijalankan, maka mungkin saja kepadatan jalanan berangsur-angsur berkurang. Tingkat stress warga Indonesia di kota besar bekurang, dan polusi pun juga bisa berkurang drastis. Bila semua sudah siap dijalankan, kembali lagi kepada warganya, apakah bersedia untuk menciptakan suasana yang aman di kotanya masing-masing?

Komentar

  1. Dengan meningkatnya jumlah kendaraan pribadi maka polusi udara akan semakin meningkat. Akibatnya terjadi pemanasan global dan efek rumah kaca. Salah satu solusinya adalah dengan mendayagunakan angkutan umum sebagai alat transportasi masyarakat.

    BalasHapus

Posting Komentar