Bahasa Indonesia Bukan Sekedar Diakui


Sumpah pemuda, sebuah sejarah pada 28 Oktober 1928 ini terus dirayakan setiap tahunnya dari awal kemerdekaan Indonesia hingga kini. Mungkin ada yang berpendapat, sepenting apa sih sumpah pemuda untuk Indonesia? sekedar sejarahkah, atau termasuk unsur dalam negara Indonesiakah hingga amat penting untuk dirayakan setiap tahun.

Di sisi lain, ada pula yang berkoar-koar seolah paham makna sumpah pemuda dengan menggunakan bahasa asing campur Indonesia. Contohnya, seperti Semangat pemuda indonesia, keep your spirit, Indonesian youth, we are celebrating sumpah pemuda dan lainnya yang mirip-mirip seperti dua koaran disebutkan itu.

Dari interpretasi penulis dengan melihat beberapa sumber, sumpah pemuda menjadi titik balik persatuan kelompok-kelompok di Indonesia. Dari yang masih berjuang kedaerahan menuju satu menjadi bangsa Indonesia. Pada akhirnya, awal persatuan menjadi satu bangsa diikrarkan dalam tiga poin di sumpah pemuda yang baru terlaksana di kongres yang kedua.

SOEMPAH PEMOEDA
Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
Djakarta, 28 Oktober 1928

Dalam tiga poin sumpah pemuda, intinya yang pertama mengaku bertanah air Indonesia, Berbangsa Indonesia dan terakhir menjunjung Bahasa Indonesia. Namun, lihatkah dari tiga poin tersebut ada satu poin yang berbeda. Pada poin ketiga diikrarkan bahwa Bahasa Indonesia tidak hanya sekedar diakui tapi juga dijunjung.  Berbeda dengan tanah air dan bangsa yang cukup sekedar diakui.

Memang apa bedanya antara mengakui dengan menjunjung? apakah ada perbedaan yang signifikan? kalau dilihat, istilah 'Mengakui' berawal dari kata dasar 'Aku'. Aku sendiri kita kenal sebagai subjek orang pertama. Dalam KBBI pusat bahasa nasional dijelaskan bahwa arti Aku ialah berbicara, yang menulis, diri sendiri dan saya.

Ketika ditambahkan imbuhan meng-i hingga menjadi Mengakui. Maknanya pun berubah menjadi menyatakan sesuatu secara sah atau benar-benar berlaku. Berarti di sini, Mengakui itu sekedar pernyataan sesuatu secara sah dan benar-benar berlaku.

Kemudian, apa arti istilah 'Menjunjung' yang merupakan dari kata dasar Junjung? Junjung mempunyai dua arti, pertama membawa di atas kepala, menaati atau mematuhi, memuliakan, menghargai dan menghormati. Sementara dalam istilah kedua, tongkat tempat tumbuh-tumbuhan menjalar atau melilit. 

Dengan kata lain, Menjunjung dalam poin ketiga sumpah pemuda bisa diartikan kita letakkan bahasa persatuan di kepala dan menaati, memuliakan, menghargai dan menghormatinya sebagai bahasa yang mempersatukan keragaman negeri kita. Sementara bila mengikuti makna yang kedua, Bahasa pesatuan kita harus menjalar hingga ke generasi selanjutnya, jangan sampai putus di tengah jalan. 

Jadi, perbedaan mengakui dengan menjunjung ialah mengakui hanya sekedar memberikan pernyataan sah yang berlaku. Sedangkan menjunjung sampai pada tahap menghargai, menghormati, melekatkannya di pikiran dan dijalarkan ke berbagai generasi agar tetap lestari. Secara kasarnya, Bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia tidak hanya diakui saja tapi juga tetap dijunjung sesuai makna yang penulis jabarkan. 

Namun, kenyataan saat ini, poin ketiga sumpah pemuda lebih banyak dilupakan para pemuda Indonesia. Coba saja tanya temanmu apa isi poin sumpah pemuda ketiga. Kemungkinan banyak yang akan menjawab keliru. Setidaknya, di sebuah televisi swasta nasional menggambarkan hal tersebut ketika bertanya kepada beberapa mahasiswa tentang poin-poin sumpah pemuda. 

Mungkinkah lupanya pemuda terhadap poin ketiga sumpah pemuda berhubungan dengan pemuda saat ini yang terlalu tergila-gila dengan bahasa asing dan melupakan Bahasa Indonesia. Walaupun tidak lupa, tapi setidaknya banyak berpersepsi bahwa Bahasa Indonesia membosankan, terkesan kaku, orang zaman dulu. 

Sementara itu, ketika ada yang berkoar-koar tentang keharusan penggunaan Bahasa Indonesia dalam setiap komunikasi dengan sesama orang Indonesia dan nama sebuah kelompok komunitas pemuda Indonesia dianggap orang yang pemikirannya tertutup. Dianggap tak berkembang, kayak suku pedalaman yang tak siap menerima budaya luar dan sebagainya. 

Padahal, penggunaan Bahasa Indonesia di setiap komunikasi dengan sesama orang Indonesia dan nama organisasi ataupun acara bukan berarti melarang mempelajari bahasa asing, mengetahui dunia luar. Bahasa Indonesia digunakan hanya sebagai penanda identitas sebagai bangsa Indonesia dan melestarikan penggunaan Bahasa Indonesia. 

Apalagi, Bahasa Indonesia termasuk sepuluh besar bahasa nasional yang berpengaruh di dunia. Walaupun memang jumlah bahasa nasional di dunia tak banyak. Tapi, negeri kita merupakan salah satu negara yang punya bahasa nasional. Seharusnya bahasa nasional menjadi harta bukan materi yang paling berharga. Sayangnya banyak merasa lebih berguna bisa bahasa asing daripada bahasa indonesia. Lebih menarik menggunakan nama dari bahasa asing untuk acara budaya lokal. 

Dari semua hal tersebut, terlihat, pemuda Indonesia kebanyakan merayakan sumpah pemuda dengan berbagai gaya lewat bahasa asing sekedar untuk formalitas, keren-kerenan dan mengejar eksistensi. Lalu, kalau ini terus berlanjut dilakukan, mungkin saja poin ketiga Sumpah Pemuda akan berganti menjadi "Kami Putra Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Keren, Bahasa Asing"

* Bahasa Indonesia bukan sekedar untuk diakui sebagai bahasa Negara Indonesia, tapi juga dijunjung dalam tatanan kehidupan. 

 
 

Komentar